ANALISIS PELAKSANAAN KERJA SATPOL PP KABUPATEN BUNGO DALAM PENYELENGGARAAN USAHA RUMAH KOS

Fajar Ifan Dolly, Asma Handayani, m. chotib

Sari


Seiring jumlah usaha rumah kos yang ada di wilayah Kelurahan Sungai Kerjan semakin banyak dan belum maksimalnya kegiatan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bungo, menyebabkan banyaknya terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik maupun penyewa usaha rumah kos. Untuk menyelenggarakan usaha rumah kos yang sesuai dengan norma yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bungo menetapkan Perda Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Kos.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi dan hambatan dalam implementasi pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan usaha rumah kos di Kelurahan Sungai Kerjan. Metode yang digunakan deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Bungo, tim koordinasi dalam penyelenggaraan usaha rumah kos, dan masyarakat Kelurahan Sungai Kerjan. Sampel yang diteliti adalah sebanyak 15 orang yang ditetapkan dengan teknik purposive sampling dan accidental sampling. Analisis yang digunakan adalah model berlangsung/mengalir oleh Miles dan Huberman.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan usaha rumah kos di Kelurahan Sungai Kerjan belum dilaksanakan sesuai aturan, terlihat dari belum ada kegiatan sosialisasi terkait materi Perda oleh Satpol PP Kabupaten Bungo. Namun, kegiatan pemantauan, evaluasi, pemeriksaan langsung dan tanpa pemberitahuan ke kos, sampai kepada penertiban non yustisal telah dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Bungo. Hambatan dalam implementasi, yaitu Perda ini ditetapkan bertepatan dengan mewabahnya virus covid-19. Tersebarnya informasi pelaksanaan razia. Keterbatasan Intelijen Satpol PP Kabupaten Bungo

Kata Kunci


Implementasi Kebijakan, Penyelenggaraan Rumah Kos

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Agustino, L. (2019). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Ahmad, J. (2015). Metode Penelitian Administrasi Publik. Yogyakarta: Gava Media.

Aji, D. S. (2020). Efektivitas Pasal 13 Terhadap Pemondokan Campur Berdasarkan Perda Kota Malang Nomor 6 Tahun 2006 Dan Maslahah Mursalah. Journal of Constitutional Law, 2(1).

Anggara, S. (2014). Kebijakan Publik. Bandung: CV Pustaka Setia.

Anggara, S. (2016). Ilmu Administrasi Negara. Bandung: CV Pustaka Setia.

Bagus, K. U. (2021). Implementasi Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Izin Penyelenggaraan Dan Penataan Rumah Kos Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi pada Rumah Kos di Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung). Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

BPS. (2020). Kabupaten Bungo Dalam Angka (Bungo Regency In Figures) 2020. Muara Bungo: BPS Kabupaten Bungo.

Hayat. (2018). Kebijakan Publik. Malang: Intrans.

Ilmi, R. Y. (2021). Implementasi Peraturan Pengelolaan Rumah Kost Di Kota Makassar. Universitas Hasanuddin.

Indahsari, D. A., Widodo, D., & Soenarjanto, B. (2020). Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Rumah Kos Di Desa Tambakrejo Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Mukhtar. (2013). Metode Praktis Penelitian Deskriptif Kualitatif. Jakarta Selatan: REFERENSI (GP Press Group).

Munaf, Y. (2015). Hukum Administrasi Negara. Pekanbaru: Marpoyan Tujuh.

Nazir, M. (2013). Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.

Pasolong, H. (2019). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.

Putra, A. M. D. S. (2020). Pembinaan Dan Pengawasan Gubernur Terhadap Pembentukan Produk Hukum Daerah Di Sulawesi Selatan. Universitas Hasanuddin.

Putra, M. A. (2017). Kedudukan Hukum Kepala Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembuatan Peraturan Daerah. Legal Opinion, 5(3).

Ramadhan, G. F. (2018). Upaya Penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pondokan Di Kota Yogyakarta (Studi tentang Fenomena Kos Campur di Kota Yogyakarta). Universitas Islam Indonesia.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Retrieved from Alfabeta

Sujarweni, W. (2014). Metodologi Penelitian (P. B. Press, Ed.). Yogyakarta.

Suparman, N., Engkus, Syamsir, Fadjar, & Mubarok. (2019). Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Hotel Atas Rumah Kos Di Kota Bandung. Jurnal Administrasi Publik, 5(3).

Syafiie, I. K., & Welasari. (2017). Ilmu Administrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tahir, A. (2015). Kebijakan Publik & Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bandung: Alfabeta.

Tanjung, A. P. (2020). Pengaruh Kemampuan Operasi Keamanan Laut Pangkalan TNI Angkatan Laut Terhadap Penegakan Hukum di Laut. Jurnal Maritim Indonesia, 8(1).

Widodo, J. (2018). Analisis Kebijakan Publik. Malang: Media Nusa Creative.

Winarno, B. (2016). Kebijakan Publik Era Globalisasi. Yogyakarta: CAPS.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja

Perda Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Kos

Peraturan Bupati Bungo Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Bagan Struktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bungo

Sebanyak 7 pasang bukan suami istri terjaring dalam operasi gabungan Satpol PP Kabupaten Bungo, Bratapos.com, 19 Juli 2019, di akses pada 29 November 2021. https://bratapos.com/2019/07/19/sebanyak-7-pasang-bukan-suami-istri-terjaring-dalam-operasi-gabungan-satpolpp-kabupaten-bungo




DOI: https://doi.org/10.56957/jsr.v6i2.243

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jurnal Administrasi dan Humaniora (JASIORA) Online ISSN : 2656-1328 is Published by STIA Setih Setio Muara Bungo