PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PEMBINAAN KARANG TARUNA DI DESA BANGKO PINTAS KABUPATEN TEBO JAMBI

Yulia Wiji Astika, Ade Sofa, Teta Wismar

Sari


Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui peran, hambatan, dan upaya pemerintah desa dalam pembinaan Karang Taruna di Desa Bangko Pintas Kabupaten Tebo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif kualitatif dengan jumlah sampel yaitu 6 (enam) orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Kepala Desa Bangko Pintas dalam Pembinaan Karang Taruna sudah berjalan dengan baik tetapi ada beberapa hal yang kurang optimal terkait dengan indikator pembinaan umum dan indikator memfasilitasi kegiatan karang taruna. Hambatan peran Kepala Desa Bangko Pintas dalam Pembinaan Karang Taruna yaitu karakteristik Pemuda/i Desa Bangko Pintas dan keterbatasan Dana Anggaran yang dimiliki. Upaya mengatasi hambatan peran Kepala Desa Bangko Pintas dalam Pembinaan Karang Taruna yaitu menyediakan tempat konsultasi Anggota Karang Taruna dan membangun dan mengembangkan fasilitas?Karang Taruna di Desa Bangko Pintas dengan bantuan swadaya masyarakat.

Kata Kunci


peran, pembinaan, karang taruna

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Ishardino, Wahyu. 2019. Peran serta Pemuda dalam Pembangunan Masyarakat. Surabaya: Fisip.

Miftah, Thoha. 2016. Ilmu Administrasi Publik Kontemporer. Jakarta: Kencana Media.

Musanef. 2013. Manajemen Kepegawaian. Jakarta: Mas Agung.

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.




DOI: https://doi.org/10.56957/jsr.v7i1.250

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jurnal Administrasi dan Humaniora (JASIORA) Online ISSN : 2656-1328 is Published by STIA Setih Setio Muara Bungo