Analisis Fungsi Komunikasi Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani

Joko Susanto, M Magribi

Sari


Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan bahwa pajak merupakan salah satu komponen yang mendukung dana perimbangan mempunyai pengaruh terhadap besarnya bagian dana perimbangan yang akan diterima oleh daerah, sehingga perlu adanya komunikasi intensif guna meningkatkan penerimaan pajak daerah khususnya di Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo. Tujuan penelitian adalah mengetahui pelaksanaan komunikasi Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani terhadap masyarakat dalam meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mengetahui apa hambatan yang dihadapi oleh Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Bungo serta mengetahui upaya yang dilakukan Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani guna mengatasi hambatan pelaksanaan komunikasi terhadap masyarakat untuk meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku-Buku:

Abdulsyani. (2012). Sistematika Teori dan Terapan. Jakarta: Bumi Aksara.

Adisubrata, Winarna Surya. (2002). Etika Pemerintahan. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Canggara, Hafied. (2010). Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Daryanto. (2010). Ilmu Komunikasi. Bandung: Satu Nusa.

Dewi, Sutrisna. (2007). Komunikasi Bisnis. Jogjakarta: Andi.

Handoko, T. Hani. (2005). Manajemen. Yogyakarta: BPFE.

Komaruddin. (1994). Ensiklopedi Manajemen, Edisi kedua. Jakarta: Bumi Aksara.

Komaruddin, (1989). Pajak Bumi dan Bangunan, Bandung: Eresco.

Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.

Nazir, Moh. (2005). Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.

Nirmala, Andini. T. (2001). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Pasolong, Harbani. (2007). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.

Pratmaningsih, Sri Astuti. (2006). Komunikasi Bisnis. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Suandy, Erly. (2005). Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Sutopo, H.B. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Surakarta: UNS Press.

Soemitro, Rochmat. (1990). Dasar-dasar Hukum Pajak dan Pajak Pendapatan. Bandung: Eresco.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.

Valentina, Sri dan Aji Suryo. (2006). Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat 1 tentang Pajak.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.




DOI: https://doi.org/10.56957/jsr.v3i3.97

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jurnal Administrasi dan Humaniora (JASIORA) Online ISSN : 2656-1328 is Published by STIA Setih Setio Muara Bungo